PENERAPAN E-SIM CARD SEBAGAI LANGKAH PROAKTIF DALAM MENGURANGI LIMBAH ELEKTRONIK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i5.1360Keywords:
E-SIM Card, Limbah Plastik, Lingkungan HidupAbstract
SIM Card (Subscriber Indentity Module Card) atau yang lebih sering kita sebut kartu SIM adalah kartu kecil yang sering terlihat di dalam perangkat atau ponsel. Tujuan dari kartu ini adalah untuk memfasilitasi penggunaan telepon kita pada jaringan seluler. Pengguna dapat mengakses data untuk berbagai kegunaan, mengirim dan menerima pesan, serta melakukan panggilan menggunakan kartu SIM. Kartu SIM dibuat lebih kecil dari sekarang karena kemajuan zaman dan teknologi. Karena kartu SIM dapat merusak lingkungan jika dibuang secara tidak benar, kita tidak disarankan membuangnya sembarangan tanpa mendaur ulangnya. terutama jika bahan kimia pada kartu tidak terurai dengan benar. Perkiraan saat ini memperkirakan produksi kartu SIM tahunan di Indonesia mencapai 200 juta. Tentu saja sampah dari kartu lama mempunyai pengaruh terhadap masalah pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan kelestarian planet kita. Tulisan yang mencoba mengatasi besarnya limbah kartu SIM plastik di Indonesia ini ditulis dengan menggunakan teknik normatif dan pendekatan regulasi-legislatif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lindu Aji Mahuhamzah Tuahena, Rendy Razie Hendrawan , Mohammad Azis Alrasyid, Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




