PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ONLINE

Authors

  • Cindy Atika Zulaeka Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Destina Rina Susanti Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Fitri Novia Maharani Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Trias Pangesti Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Aris Prio Agus Santoso Universitas Duta Bangsa Surakarta

Keywords:

E-comerce, Konsumen, Perlindungan hukum

Abstract

Kemajuan teknologi yang semakin pesat memudahkan kita untuk mengakses berbagai hal menggunakan internet, salah satunya yaitu berbelanja online di platform e-comerce. Perkembangan ini memberikan dampak positif dan dampak negatif. Seperti memajukan perekonomian, serta bagaimanakah peran hukum terhadap melindungi konsumen online. Dalam peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen dalam dunia e-comerce. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, masyarakyat cenderung menganggap belanja online sebagai bagian yang penting dan semakin terintegrasi dalam gaya hidup modern. Dan berdasarkan aturan  Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi.

Downloads

Published

2024-04-28

How to Cite

Cindy Atika Zulaeka, Destina Rina Susanti, Fitri Novia Maharani, Trias Pangesti, & Aris Prio Agus Santoso. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ONLINE. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(4), 317–324. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/1347