HUBUNGAN PENGETAHUAN DENGAN KEPATUHAN PELAKSANAAN ASESMEN PRE ANESTESI PADA PENATA ANESTESI DI PROVINSI MALUKU UTARA
Keywords:
Asesmen Pre Anestesi, Pelimpahan Wewenang, Pengetahuan, Kepatuhan, Penata AnestesiAbstract
Latar Belakang: Untuk melaksanakan kegiatan asesmen pre anestesi atas pelimpahan tugas dari dokter anestesiologi atau dokter lain maka seorang penata anestesi harus memiliki kemampuan yang cukup untuk meminimalisir kelalaian yang mungkin terjadi. Tujuan: Diketahuinya hubungan pengetahuan dan kepatuhan pelaksanaan pelimpahan wewenang asesmen pre anestesi pada penata anestesi di Provinsi Maluku Utara. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional dengan desain penelitian deskriptif analitik dan pendekatan cross-sectional. Sampel penelitian ini penata anestesi Provinsi Maluku Utara yang berjumlah 40 orang dengan teknik pengambilan sampel total sampling. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner online tingkat pengetahuan dan lembar observasi online tingkat kepatuhan. Uji statistik yang digunakan pada penelitian ini adalah uji Spearman rho. Hasil: Hasil uji statistik menggunakan uji Spearman rho didapatkan hubungan antara pengetahuan dan kepatuhan dengan nilai signifikan 0.007 (p-value <0.05) dengan nilai keeratan 0.418 dan arah hubungannya positif. Dari 40 responden diperoleh tingkat pengetahuan baik yaitu 29 orang (72,5%) dengan tingkat kepatuhan patuh sebanyak 26 orang (65%). Simpulan: Ada hubungan pengetahuan dan kepatuhan pelaksanaan pelimpahan wewenang asemen pre anestesi pada penata anestesi di Provinsi Maluku Utara. Saran: Perlu dilakukan penelitian sejenis dengan jumlah sampel lebih banyak dan tingkat pendidikan terakhir yang homogen, peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan teknik observasi partisipan yaitu peneliti ikut langsung dalam kegiatan yang dilakukan responden.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Kharismawati Dwi Asri Ramadani Sangadji, Tri Hapsari Listyaningrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.