PENERAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK YANG TEPAT, DEMI TERWUJUDNYA HAK HAK SESUSAI DENGAN KEBIJAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK ANAK YANG BERLAKU
DOI:
https://doi.org/10.572349/cendikia.v2i7.2073Keywords:
Pendidikan, ramah, hak.Abstract
Pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap negara termasuk mendapatkan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis kebijakan hukum dan HAM terkait implementasi konsep sekolah ramah anak. Data diunggulkan dengan teknik wawancara dan observasi di berbagai sekolah yang telah mengadopsi kebijakan ini. Hasil pertanian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam penerapan kebijakan sekolah ramah anak namun masih banyak sekolah yang memiliki lingkungan bullying, kekerasan fisik dan psikologi serta perannya partisipasi anak dalam pengambilan keputusan. Maka hal ini sangat penting untuk keterlibatan dari beberapa sekunder dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan anak dan menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan dari implementasi ini. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan sumber daya, pelatihan bagi tenaga pendidik, serta program mendukung kesejahteraan psikologis dan emosional siswa dalam mencapai lingkungan sekolah yang benar-benar ramah anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Elisabeth Elisabeth, Yes Matheos Lasarus Malaikosa, Miftahul Jannah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.