COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI KABUPATEN JEMBER
Keywords:
Collaborative Governance, Pelindungan Pekerja MigranAbstract
Peneliti melakukan penelitian tentang pelaksanaan pelindungan pekerja migran Indonesia yang berada di Kabupaten Jember agar pembaca bisa mengetahui pelindungan yang diberikan oleh pemerintah, dalam pelaksanaan pelindungan pekerja migran collaborative governance yaitu melibatkan 3 aktor di antarany, pihak swasta dari P3MI, dari pemerintah yaitu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, dan juga pihak yang mewakili Masyarakat yaitu dari Lembaga Swadaya Masyarakat yaitu Migrancare Kabupaten Jember, dalam pelaksanaan pelindungan berdasar pada UU no 18 tahun 2017 dan juga mengacu Perda provinsi Jawa Timur no 59 tahun 2022 mengenai pelaksanaan pelindungan pekerja migran yang dimana meliputi pelindungan sebelun dan sesudah bekerja.