PENGARUH LINGKUNGAN WAJIB PAJAK, PENYULUHAN WAJIB PAJAK, SANSKI PAJAK, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK UMKM
Keywords:
Lingkungan wajib pajak, Penyuluhan wajib pajak, Kesadaran wajib pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan pembayaran, UMKMAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menyelidiki bagaimana factor-faktor lingkungan seperti regulasi pajak, tingkat kesadaran, efekivitas program penyuluhan, dan penerapan sanksi pajak memengaruhi tingkat kepatuhan pembayaran pajak oleh UMKM. Metode deskriptif kuantiatif merupakan pendekatan penelitian yang menggunakan data numerik sebagai penggambaran karakteristik suatu fenomena. Metode deskriptif kuantitarif ini yang akan digunakan dalam penelitian ini dalam bentuk kuesioner. Pada penelitian ini, kami menggunakan sampel pengusaha UMKM yang terdapat di DKI Jakarta & Kota Bekasi. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui kuesioner yang disebarkan melalui email atau chat persona dengan membagikan link google form kepada UMKM. Jumlah responden yang terkumpul untuk pengolahan data ada 92 kuesioner. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis regresi linear berganda, dengan hasil penelitian memperlihatkan bahwa lingkungan wajib pajak memiliki pengaruh negative dan tidak signifikan maka dalam hal ini tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM. Selain itu, penyuluhan wajib pajak yang juga memiliki pengaruh negatif dan dalam hal ini juga tidak signifikan maka penyuluhan wajib pajak UMKM tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM. Sanksi pajak memiliki pengaruh negatif, dalam hal ini tidak signifikan maka sanksi pajak UMKM tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM. Sedangkan kesadaran wajib pajak UMKM memiki pengaruh positif dan signifikan maka kesadaran wajib pajak UMKM memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pembayaran wajib pajak UMKM.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andre Rafael, Ade Sonia Agustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.