ANALISIS PELANGGARAN PRINSIP DASAR ETIKA AKUNTAN PADA PT. TIMAH TBK. TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.572349/neraca.v2i6.1850Keywords:
Akuntan, Etika Profesi, Pelanggaran, Fraud, Manipulasi. Akuntan, Etika Profesi, Pelanggaran, Fraud, Manipulasi.Abstract
Kecepatan berbagi informasi di era digital dan terobosan teknologi saat ini telah mengubah cara seseorang memperoleh informasi, termasuk dalam bidang akuntansi. Dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih, akuntan harus mampu mengikuti perkembangan yang pesat agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Seorang akuntan juga harus memahami kode etik karena profesi ini sangat penting dalam bidang ekonomi dan membangun kepercayaan bagi para pengguna jasa akuntansi. Maka dari itu tujuan membuat artikel ini adalah untuk membantu menambah wawasan terutama mengenai etika profesi akuntan di era kompetitif saat ini di kalangan masyarakat, serta mengidentifikasi prinsip dasar etika akuntan yang dilanggar oleh PT. Timah Tbk. Metode yang digunakan adalah Deskriptif dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelanggaran prinsip integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, serta profesional yang dilakukan oleh PT. Timah Tbk. dengan memanipulasi laporan keuangan yang merugikan stakeholder dan menciptakan ketidakpercayaan publik. Kesimpulannya, memanipulasi laporan keuangan yang menunjukkan ketidakjujuran dan kehilangan integritas dalam penyajian informasi keuangan, memihak kepada perusahaan dengan mempercantik laporan keuangan melanggar prinsip objektivitas yang mengharuskan akuntan bersikap netral dan tidak memihak, tindakan manipulatif yang tidak mencerminkan standar tinggi perilaku profesional yang diharapkan dari seorang akuntan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alika Indah, Devanka Regina, Mega Aprillia, Syahla Raihanah, Saridawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




