DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK SESUAI DENGAN OMZET YANG DIDAPATKAN UNTUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Authors

  • Tabita Safa Callula Pangestu Universitas Trisakti
  • Mutiara Salsabila Hanifia Universitas Trisakti

Keywords:

Kepatuhan wajib pajak; umkm, tarif pajak, kualitas pelayanan,peraturan perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan omzet yang didapatkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang, khususnya melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan skala Likert. Pengujian hipotesis dilakukan dengan regresi linear berganda, uji R², uji F, dan uji t untuk menilai signifikansi parameter individual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan tarif pajak (X1) memiliki hubungan negatif signifikan dengan kepatuhan wajib pajak, dimana peningkatan tarif pajak cenderung menurunkan tingkat kepatuhan. Pengetahuan peraturan perpajakan (X2) memiliki hubungan positif signifikan dengan kepatuhan wajib pajak, yang menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan perpajakan akan meningkatkan kepatuhan. Kualitas pelayanan pajak (X3) juga menunjukkan hubungan positif signifikan dengan kepatuhan wajib pajak, dimana pelayanan yang lebih baik meningkatkan kepatuhan. Omzet pendapatan (X4) memiliki hubungan negatif signifikan dengan kepatuhan wajib pajak, yang menunjukkan bahwa peningkatan omzet cenderung menurunkan tingkat kepatuhan karena beban pajak yang dirasakan lebih tinggi. Secara keseluruhan, model regresi yang digunakan memenuhi asumsi homoskedastisitas, memastikan hasil yang reliabel dan valid. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perubahan tarif pajak dan omzet pendapatan berdampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan pengetahuan peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak berdampak positif. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan UMKM, perlu adanya peningkatan pengetahuan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak serta pertimbangan terhadap dampak perubahan tarif pajak. Kebijakan perpajakan yang efektif harus mengelola beban pajak agar tidak mengurangi motivasi kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

Pangestu, T. S. C., & Hanifia , M. S. (2024). DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK SESUAI DENGAN OMZET YANG DIDAPATKAN UNTUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 2(6), 377–396. Retrieved from http://jurnal.kolibi.org/index.php/neraca/article/view/1790