IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA
Keywords:
Ekonomi, Perbankan, Prinsip, Syariah,Abstract
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, merupakan pasar potensial bagi industri perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam operasional perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan, yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber tertulis seperti buku, jurnal, artikel ilmiah, dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tauhid, keadilan, maslahat, ta’awun, dan keseimbangan menjadi dasar operasional bank syariah. Bank syariah di Indonesia menghindari riba dengan menerapkan sistem bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, serta pembiayaan jual beli seperti murabahah. Transaksi yang mengandung maysir (spekulasi) dan gharar (ketidakpastian) dihindari untuk memastikan keadilan dan transparansi. Bank syariah juga mematuhi larangan terhadap barang haram dan memprioritaskan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip ta’awun diwujudkan melalui zakat, sedekah, dan wakaf untuk mendukung redistribusi kekayaan dan pemerataan ekonomi. Implementasi yang efektif dan kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan prinsip-prinsip syariah diterapkan dengan baik dalam praktik ekonomi sehari-hari. Dengan dukungan yang tepat, perbankan syariah dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mencapai keadilan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Esti Malinda, Rosnida Febrianti , Muhammad Aji Purwanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




