PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

(STUDI KASUS DI GEMPOL PASURUAN JAWA TIMUR)

Authors

  • Fikri Bagasjati Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Tuty Herningtyas Universitas Sunan Giri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.994

Keywords:

Perlindungan Hukum, Anak, Perdagangan Orang.

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisa modus operandi dan bentuk eksploitasi yang dilakukan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak serta menganalisa perlindungan hukum terhadap anak korban tindak perdagangan orang menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi dan bentuk eksploitasi yang dilakukan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak di Gempol Pasuruan Jawa Timur adalah eksploitasi seksual komersial terhadap anak yakni dalam bentuk prostitusi anak. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa hukum terhadap anak korban tindak perdagangan orang menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Gempol Pasuruan Jawa Timur dilakukan dengan cara menitipkan anak tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, memberikan ruang pemulihan bagi korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tidak terjebak kembali.

Downloads

Published

2024-01-25

How to Cite

Bagasjati, F., & Herningtyas, T. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : (STUDI KASUS DI GEMPOL PASURUAN JAWA TIMUR) . Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(2), 151–160. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.994