UPAYA PENCEGAHAN NARKOBA

Authors

  • Joel F Toldo Sitohang Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Indonesia
  • Rendy Febryan Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Indonesia
  • Muhammad Haykal Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Indonesia
  • Tamaulina Br Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.983

Keywords:

Upaya, Pencegahan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kekhawatiran peneliti terhadap banyaknya angka persoalan narkoba. Peningkatan permasalahan narkoba tengah membuat peroblematika besar yang menggambarkan isu genting kepada pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah. Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan kepentingan genting dari kelengkapan upaya pembasmian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebab tindakan pencegahan merayap murah dan irit pengeluaran dibandingkan tindakan lainnya. Tujuan yang dilakukan oleh peneliti dari pekerjaan ini yaitu untuk mengetahui bagianbagian pencegahan narkoba yang fokus kepada tindakan preventif maupun preventif negara. Pada penelitian ini, peneliti memakai metode penelitian perpustakaan atau bisa juga dikatakan penelitian hukum normatif. Pengumpulan data diambil dari menganalisis, mengamati dan mengkaji studi dokumen menetapkan bermacam data sekunder sama halnya dengan ketetapan pengadilan, konsep hukum, regulangi perundang-undangan, serta bisa berbentuk opini antara pakar ataupun ilmuwan.

Downloads

Published

2024-01-24

How to Cite

Joel F Toldo Sitohang, Rendy Febryan, Muhammad Haykal, & Tamaulina Br Sembiring. (2024). UPAYA PENCEGAHAN NARKOBA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(2), 140–144. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.983