PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN BERBAHAYA

Authors

  • FRANSNIKO HENDRA LAKSANA UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA
  • M.SIFA’ F. YUIANIS UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.962

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi faktor-faktor yang berperan dalam penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur yang hidup di jalanan, sekaligus menganalisis perlindungan hukum yang berlaku saat ini untuk mengatasi tantangan tersebut. Penyidikan menggunakan pendekatan yuridis sebagai metodologinya. Hasilnya menunjukkan bahwa berbagai faktor, termasuk ikatan keluarga, karakteristik pribadi, tekanan teman sebaya, kondisi ekonomi, dan aksesibilitas sumber daya, berkontribusi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anak jalanan. Penelitian ini lebih menekankan bahwa upaya-upaya yang berkaitan dengan perlindungan anak sebagai berikut : a) Penyidikan khusus anak dilakukan dalam lingkungan yang berorientasi keluarga, penyidik ​​tidak menggunakan sebutan resmi dalam semua penyidikan, dipertimbangkan adanya pengalihan perhatian, laporan masyarakat diperhatikan. akun, dan Identitas anak jalanan dirahasiakan. b) Penangkapan digunakan sebagai upaya terakhir, karena tindak pidana tidak selalu memerlukan penahanan dalam sistem peradilan pidana. Terlebih lagi, meskipun penahanan dianggap perlu, hal itu merupakan upaya terakhir. c) Penahanan; d) Penuntutan; e) Pemeriksaan pengadilan dilakukan di bawah pengawasan hakim tunggal, dengan dihadiri anak dan pendamping masyarakat yang memberikan bantuan; dan f) Rehabilitasi.

Downloads

Published

2024-01-22

How to Cite

FRANSNIKO HENDRA LAKSANA, & M.SIFA’ F. YUIANIS. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN BERBAHAYA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(2), 71–80. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.962