PENEGAKAN HUKUM DALAM PERLINDUNGANHUKUM PADA PEREMPUANKORBANKEKERASANDALAMRUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI POLRES SIDOARJO)
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.955Keywords:
Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah TanggaAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji upaya perlindungan yang diterapkan di Polres Sidoarjo terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, laporan ini berupaya untuk mengkaji dan menilai kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan-perempuan tersebut. Penelitian ini tergolong penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamanan yang diterapkan di Polres Sidoarjo terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga terdiri dari: perlindungan polisi, pemberian pelayanan medis sesuai standar kesehatan, menjaga kerahasiaan korban, pendampingan pemeriksaan sesuai dengan hukum. peraturan, dan layanan bimbingan spiritual. Selain itu, penelitian ini mengungkap hambatan-hambatan yang menghambat upaya penegakan hukum untuk melindungi perempuan korban KDRT di Polres Sidoarjo. Hambatan-hambatan ini terdiri dari sumber daya yang tidak mencukupi, komplikasi hukum yang dihadapi oleh korban, tidak memadainya keahlian dan kemahiran staf pendukung dan aparat penegak hukum sesuai dengan persyaratan UU PKDRT, dan situasi di mana korban dihadapkan pada pengaduan balasan dari terdakwa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rofi Kurniawan, H.Bangsu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.