UPAYA KEPOLISIAN RESOR BONE BOLANGO DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN
Keywords:
Kepolisian, Tindak Pidana, Pertambangan Emas Tanpa IzinAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepolisian resor Bone Bolango dalam menangani tindak pidana pertambangan emas tanpa izin. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini adalah pihak kepolisian serta masyarakat (penambang). Hasil penelitian ini dapat diketahui upaya penanganan oleh pihak Kepolisian resor Bone Bolango terhadap pelaku tindak pidana pertambangan emas tanpa izin terdapat beberapa tindakan yaitu tindakan pre-emtif seperti memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang ancaman pidana pertambangann emas tanpa izin, dan melakukan tindakan preventif serta tindakan represif yaitu melakukan patroli, razia. Hambatan Kepolisian resor Bone Bolango dalam menangani tindak pidana pertambangan emas tanpa izin meliputi faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, faktor ekonomi, serta faktor pendidikan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ananda A. Fadlillah, Fenty Puluhulawa, Julius T. Mandjo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.