PENGEMBANGAN HAK BANGSA INDONESIA ATAS TANAH SEBAGAI SOLUSI UNTUK PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

Authors

  • Ilham Fathul Maarif Universitas Negeri Semarang
  • Dodi Brian Sirait Universitas Negeri Semarang
  • Aprila Niravita Universitas Negeri Semarang
  • M.Adymas Hikal Fikri Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1554

Abstract

Konflik tambang emas Pohuwatu yang menimbulkan ketimpangan antara hak bangsa dan hak perusahaan memperlihatkan kepada kita pentingnya peranan negara dalam menggelola sumber daya alam yang dimiliki.Negara sebagai organ yang paling berkuasa memiliki tugas penting dalam mengelola tanah yang berada di atasnya terutama dalam hal tanah yang memiliki sumber daya alam di dalamnya.Artikel ini akan membahas tentang bagaimana bangsa Indonesia memliki Hak-nya atas tanah.Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut dengan metode yuridis normatif dengan membahas dasar hukum dari pokok permasalahan di dalam artikel ini.Kesimpulan dari penelitian ini adalah Negara berhak untuk memanfaatkan tanah yang mempunyai sumber daya alam juga mengelolanya sebagai upaya untuk mensejahterakan rakyatnya dengan catatan tetap mempertimbangkan hak-hak yang masyarakt itu sendiri.  

Downloads

Published

2024-05-25

How to Cite

Ilham Fathul Maarif, Dodi Brian Sirait, Aprila Niravita, & M.Adymas Hikal Fikri. (2024). PENGEMBANGAN HAK BANGSA INDONESIA ATAS TANAH SEBAGAI SOLUSI UNTUK PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(6), 173–178. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1554