PENGEMBANGAN HAK BANGSA INDONESIA ATAS TANAH SEBAGAI SOLUSI UNTUK PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1554Abstract
Konflik tambang emas Pohuwatu yang menimbulkan ketimpangan antara hak bangsa dan hak perusahaan memperlihatkan kepada kita pentingnya peranan negara dalam menggelola sumber daya alam yang dimiliki.Negara sebagai organ yang paling berkuasa memiliki tugas penting dalam mengelola tanah yang berada di atasnya terutama dalam hal tanah yang memiliki sumber daya alam di dalamnya.Artikel ini akan membahas tentang bagaimana bangsa Indonesia memliki Hak-nya atas tanah.Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut dengan metode yuridis normatif dengan membahas dasar hukum dari pokok permasalahan di dalam artikel ini.Kesimpulan dari penelitian ini adalah Negara berhak untuk memanfaatkan tanah yang mempunyai sumber daya alam juga mengelolanya sebagai upaya untuk mensejahterakan rakyatnya dengan catatan tetap mempertimbangkan hak-hak yang masyarakt itu sendiri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ilham Fathul Maarif, Dodi Brian Sirait, Aprila Niravita, M.Adymas Hikal Fikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.