PERAN SEJARAH DALAM MEMBENTUK KONSTITUSI DAN HUKUM YANG BERKEADILAN
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1534Keywords:
konstitusi, Indonesia, perubahan, amandemen, revolusi Perancis, hukum internasional.Abstract
Jurnal ini membahas perkembangan konstitusi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, dengan fokus pada proses perubahan konstitusi dan sebab-sebab terjadinya perubahan tersebut. Mulai dari lahirnya UUD 1945 hingga amandemen yang dilakukan dalam berbagai periode, jurnal ini mengulas secara detail perubahan-perubahan yang terjadi dalam konstitusi Indonesia. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti hubungan antara revolusi dan perubahan hukum, terutama melalui studi kasus Revolusi Perancis yang membawa perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan dan penegakan hak asasi manusia. Implikasi revolusi tersebut dalam perkembangan hukum internasional juga dikaji, menggambarkan pengaruhnya dalam menyebarkan sistem pemerintahan republik dan paham-paham liberalisme serta demokrasi ke berbagai belahan dunia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alfi Firmansyah, Dedi Herdiyanto , Nadiyah Halimatussa’diyah , Nadiyah Rika Syaputri , Taun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.