PERAN SEJARAH DALAM MEMBENTUK KONSTITUSI DAN HUKUM YANG BERKEADILAN

Authors

  • Alfi Firmansyah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dedi Herdiyanto Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Nadiyah Halimatussa’diyah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Nadiyah Rika Syaputri Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Taun Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1534

Keywords:

konstitusi, Indonesia, perubahan, amandemen, revolusi Perancis, hukum internasional.

Abstract

Jurnal ini membahas perkembangan konstitusi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini, dengan fokus pada proses perubahan konstitusi dan sebab-sebab terjadinya perubahan tersebut. Mulai dari lahirnya UUD 1945 hingga amandemen yang dilakukan dalam berbagai periode, jurnal ini mengulas secara detail perubahan-perubahan yang terjadi dalam konstitusi Indonesia. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti hubungan antara revolusi dan perubahan hukum, terutama melalui studi kasus Revolusi Perancis yang membawa perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan dan penegakan hak asasi manusia. Implikasi revolusi tersebut dalam perkembangan hukum internasional juga dikaji, menggambarkan pengaruhnya dalam menyebarkan sistem pemerintahan republik dan paham-paham liberalisme serta demokrasi ke berbagai belahan dunia.

Downloads

Published

2024-05-23

How to Cite

Firmansyah, A., Herdiyanto , D., Halimatussa’diyah , N., Syaputri , N. R., & Taun. (2024). PERAN SEJARAH DALAM MEMBENTUK KONSTITUSI DAN HUKUM YANG BERKEADILAN. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(6), 119–127. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1534