ANALISIS PENATAAN KEPEGAWAIAN ASN DI INDONESIA: PENGHAPUSAN TENAGA HONORER PADA UU NOMOR 20 TAHUN 2023
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1533Keywords:
Penataan Pegawai, Penghapusan Tenaga Honorer, Manajemen ASNAbstract
Penghapusan tenaga honorer di Indonesia telah menjadi isu yang hangat sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diundangkan. Kebijakan ini telah mempengaruhi status kepegawaian di lingkungan pemerintahan dan telah menimbulkan beberapa permasalahan, seperti permasalahan kepegawaian yang terjadi di Indonesia seperti kurangnya kualitas dan keterampilan. selain itu Penghapusan Tenaga Honorer pada UU Nomor 20 tahun 2023 menuai pro kontra bagi kalangan masyarakat. Meski begitu, UU ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menanggulangi permasalahan tenaga honorer. Penelitian ini turut mengandalkan data sekunder sebagai acuan utama dalam meraih informasi untuk memunculkan teori serta teknik pengambilan data berupa dokumentasi dan studi literatur.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Adilla Rahmatushiva, Charyza Najma Divania , Christopher Barus , Rahmavenda Tri Puspitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.