HAK CUTI PERSALINAN BAGI AYAH: TINJAUAN ANALITIS DALAM PERSPEKTIF HAK INDIVIDU APARATUR SIPIL NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i6.1513Keywords:
Hak Individu, Kesejahteraan, Cuti Persalinan ASNAbstract
Hak Cuti Persalinan bagi Ayah merupakan salah satu kebijakan yang masih dirancang dan tercantum dalam Draft RUU KIA Pasal 6 Ayat 1 dan 2 yang berkaitan dengan pemberian waktu cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, khususnya dalam konteks persalinan. Rancangan ini meninjau hak individu para Ayah ASN untuk mendapatkan waktu cuti saat istri melahirkan, dengan tujuan memberikan dukungan yang lebih baik bagi teruntuk keluarga baru. Rancangan ini juga mencerminkan pengakuan terhadap hak-hak individu dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, di mana peran dan tanggung jawab keluarga diakui sebagai bagian integral dari kehidupan seorang pegawai ASN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan dan implementasi dari Rancangan Hak Cuti Persalinan bagi Ayah serta dampaknya terhadap kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup ASN di Indonesia. Metode penelitian yang akan digunakan dalam menyusun Esai ini adalah metodologi kualitatif. Data akan dikumpulkan melalui studi pustaka dengan melakukan review substansial terhadap literatur yang telah terbit serta data sekunder untuk melengkapi argumen dan menggambarkan situasi secara aktual. Hasil penelitian diharapkan dapat mengungkapkan status implementasi rancangan ini serta dampaknya yang mungkin terjadi. Kesimpulan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas dan relevansi rancangan kebijakan Hak Cuti Persalinan bagi Ayah dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan keluarga ASN di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andi Arjuna Shaputra, Andryana Perkasaputra , Irsad Adi Nugraha , Sultan Zachri Dipo Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.