PIHAK BNN KOTA SURABAYA DALAM MENGATASI PENYEBARAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKAWASAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Keywords:
Penyalahgunaan Narkotika, Usia remaja, PemerintahAbstract
Di Negara Indonesia banyak masyarakat yang telah menyalahgunakan narkotika. Penyalahgunaan narkotika ini merupakan permasalahan yang sangat serius karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja tetapi penyalahgunaan narkotika ini telah memasuki kalangan remaja, oleh karena itu Pihak Pemerintah harus segera menangani. Usia remaja ini merupakan fase yang cukup rentan untuk terjerumus menyalahgunakan narkotika. Penyebab di usia remaja telah menyalahgunakan narkotika diantara nya 1) kurangnya pemahaman pada usia remaja terkait bahayanya dalam penyalahgunaan narkotika, 2) salah dalam memilih suatu pergaulan, 3) keadaan keluarga mereka yang kurang harmonis dan 4) faktor ekonomi. Untuk menangani penyebaran penyalahgunaan narkotika yang ada di Indonesia, Pihak Pemerintah membentuk BNN guna untuk menangani penyalahgunaan terhadap narkotika. Kasus penyalahgunaan narkotika di Bulan Januari - Maret 2024 kebanyakan diantara nya merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Metode Penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nicole Natalie Putri, Wiwik Afifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.