PENGARUH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP HUKUM NASIONAL DALAM KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.1037Abstract
Hukum pidana internasional mengatur penerapan hukum terhadap kejahatan yang didefinisikan sebagai kejahatan internasional yang persidangannya dapat dilakukan di dalam negeri atau internasional. Penerapan hukum pidana internasional bergantung pada pengadilan nasional dan beberapa kejahatan dapat diadili secara internasional. Salah satu fungsi hukum pidana internasional adalah memberikan solusi terhadap permasalahan pidana internasional. Realitas penerapan hukum pidana internasional dengan pengadilan yang disesuaikan dengan pengadilan internasional ditunjukkan dengan adanya Nuremberg International Military Tribunal (TIMI), Mixed Court, dan Court of Justice. Pengadilan Militer di Tokyo (IMTT).
Sedangkan pemberantasan kejahatan internasional dilakukan oleh pengadilan nasional, misalnya di Indonesia terdapat pengadilan HAM dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan teroris. Pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran teroris telah dinyatakan sebagai kejahatan internasional. Pengadilan hak asasi manusia diatur dengan undang-undang no. Keputusan No. 26/2000 tentang pengadilan hak asasi manusia memberikan dasar hukum bagi pengadilan para pelaku kejahatan hak asasi manusia yang berat di Indonesia. Pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan fenomena yang terus mencoreng keadilan di Indonesia.
Hingga saat ini, banyak kasus pelanggaran HAM berat yang diduga terjadi pada masa Orde Baru. Namun permasalahan ini belum terselesaikan secara jelas dan adil, sesuai dengan standar hukum hak asasi manusia internasional. Pemulihan supremasi hukum masih menjadi kendala serius bagi Indonesia dan meskipun proses reformasi telah berlangsung selama 25 tahun, yaitu dari tahun 1998 hingga 2023, masih diperlukan upaya untuk mewujudkan, memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Dengan demikian, peneliti ingin melakukan penelitian lebih mendalam terkait pengaruh hukum pidana internasional terhadap hukum nasional dalam kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta peneliti juga ingin meneliti tentang bentuk penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dengan menitik beratkan pada studi kepustakaan. Sehingga hasil dari penelitian dapat mengetahui faktor tidak terselesaikannya pelanggaran HAM berat di Indonesia serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dini Rosdiani, M. Nassir Agustiawan, Laila Fatmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.